Kamis, 21 Juli 2011

Perekonomian Indonesia

Perekonomian merupakan suatu bidang kegiatan manusia dalam rangka mencukupi kebutuhannya disamping alat pemuas kebutuhan yang terbatas. Sistem ekonomi yang dianut oleh setiap bangsa berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan falsafah dan ideologi dari masing-masing negara. Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya.
Menurut Dumairy (1966), Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antar manusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan, selanjutnya dikatakannya pula bahwa suatu sistem ekonomi tidaklah harus berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan falsafah, padangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Sistem ekonomi merupakan bagian dari kesatuan ideologi kehidupan masyarakat di suatu negara.

Pada awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, di mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena adanya pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis. Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Sistem ini bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang sampai sekarang masih berlaku di Indonesia.

Sistem perekonomian yang berlaku di Indonesia berdasarkan pada paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi, dimana  pembangunan ekonomi berpedoman pada nilai moral dalam pancasila yang berdasarkan pada moralitas dan humanitas untuk menciptakan sistem ekonomi yang berkemanusiaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan
dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu
menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk
lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan
kesengsaraan warga negara. Perlu diketahui bahwa proses pembangunan ekonomi di suatu negara sangat ditentukan oleh banyak faktor, baik internal maupun eksternal.

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Seperti yang kita ketahui pertumbuhan sistem perekonomian Indonesia di mulai sejak Indonesia meredeka, dimana saat ini sistem perekonomian yang diterapakan adalah sistem ekonomi pancasila. Menurut Sri Edi Suwasono (1985), pemikiran tentang sistem ekonomi pancasila pada hakikatnya merupakan dinamika penafsiran tentang pasal-pasal ekonomi dalam UUD 1945. Sejak kemerdekaan pada tahun 1945, masa orde lama, masa orde baru sampai masa sekarang (masa reformasi) Indonesia telah memperoleh banyak pengalaman politik dan ekonomi.
Pada masa reformasi ini perekonomian indoensia ditandai dengan krisis monoter yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang sampai saat ini belum menunjukkan tanda-tanda  kearah pemulihan. Pertumbuhan ekonomi yang menurun ditandai dengan adanya krisis moneter di pertengahan tahun 1997 serta defisit anggaran pendapatan dan belanja pemerintahan terus membesar dari tahun ke tahun.
Berdasarkan tinjauan makro sektoral perekonomian suatu negara dapat berstruktur agraris (agricultural), industri (industrial), dan niaga (commercial). Hal ini tergantung pada sektor apa saja yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian negara yang bersangkuatan. Pergeseran struktur ekonomi secara makro sektoral senada dengan pergeserannya secara keuangan (spasial). Ditinjau dari sudut pandang keuangan (spasial), struktur perekonomian telah bergeser dari struktur pedesaan menjadi struktur perkotaan modern. (http://mardy-supriyatna.blogspot.com)
Pertumbuhan teknologi yang semakin pesat mempu merubah sektor perekonomian Indonesia dari sektor agraris (agracultural) menjadi sektor industri (industrial). Namun dalam implementasinya perubahan sektor perekonomian tersebut tidak memberikan dampak positif secara keseluruhan. Berdirinya industri-industri asing di Indonesia hanya menjadikan Indonesia sebagai negara yang konsumtif serta masyarakat yang menjadi buruh atau budak di negaranya sendiri. Sebagai bangsa yang berpedoman pada pancasila dan UUD 1945 seharusnya Indonesia mampu mewujudkan tujuan dari Pembukaan UUD 1945 aline ke- 4 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Sebagai mana yang kita ketahui tujuan dalam Pembukaan UUD 1945 yang disebutkan di atas belum dapat terwujud secara nyata, khususnya di dalam sektor perekonomian. Dimana sistem perekonomian yang diterapkan saat ini belum mampu mensejahterakan kehidupan masyarakat secara keseluruhan, tetapi menimbulkan diskriminsi yang sangat besar antara si kaya dan si miskin. Pancasila sebagai paradigma pembangunan dalam ekomoni tidak di jalankan secara efektif. Seharusnya sistem pekonomian yang perdasarkan pancasila mampu menghapuskan jurang pemisah antara si kaya dan miskin, bukan malah memperlebar jurang tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa  setruktur perekonomian selalu mengalami perubahan yang tidak selamanya membawa dampak yang positif. Chenery mengatakan bahwa perubahan struktur ekonomi disebut sebagai transformasi struktur yang diartikan sebagai suatu rangkaian perubahan yang saling terkait satu sama lain dalam komposisi agregat demand (AD), ekspor-impor (X-M). Agregat supplay (AS) yang merupakan produksi dan penggunaan faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal guna mendukung proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berlanjut (Tambunan, 2003).
Berdasarkan paradigma pancasila dalam pembangunan ekonomi seharusnya hal ini menjadi kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional
yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan
penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi
nasional. Hal ini sesuai dengan kenyataan objektif bahwa Pancasila adalah dasar
negara Indonesia, sedangkan negara merupakan organisasi atau persekutuan hidup
manusia maka tidak berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolok ukur
penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi ekonomi pancasila seharusnya saat ini Indonesia menjadi negara yang lebih baik dan mampu memperbaharui kesalahan-kesalahan di masa lalu, terutama dalam perekonomian dan pembangunan.
Dan sistem perekonomian yang harus terapkan adalah sistem perekonomian pancasila seperti yang sudah dilaksanakan saat ini. Namun masih banyak tatanan nilai dan konsep-konsep yang harus dirubah demi mencapai kesejahteraan masyarakat. Sistem ekonomi pancasila adalah perekonomian yang berkedaulatan rakyat yang seharusnya mampu menghapus monopoli dalam perekonomian.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar